Kemudian bagaimana PSM ini bisa dilanjutkan, Pansus PSM pun telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu agar Perda Perusda PSM ini direvisi dan dilakukan kajian – kajian yang jelas. Selanjutnya juga dilakukan pembahasan yang kedua dan Jum’at kemarin telah diusulkan oleh pemko bidang usaha baru, Pansus menerima kajian akademisnya untuk distributor semen dan perparkiran.
Lebih lanjut dikatakan, dari Pansus sendiri sudah membuatkan semua laporan tersebut tentang kajian akademis mengenai distributor semen dan pengelolaan perparkiran ini. “Bagaimana hasilnya nanti akan kita ketahui pada Paripurna pada tanggal 21 November 2017 datang melalui pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang,” katanya
Dan yang akan menentukan apakah ini layak atau tidaknya, diterima atau tidaknya adalah fraksi-fraksi DPRD yang menentukan. Jika ini diterima maka untuk penyertaan modal Perusda PSM sebesar Rp 5 miliar bisa di uangkan di APBD 2018, begitu sebaliknya jika fraksi-fraksi menolak tentu tidak bisa dicairkan anggaran tersebut. “Kita tunggu saja hasilnya di paripurna nanti, ” ujar politisi NasDem ini.