Lebih lanjut dikatakan, dari Pansus sendiri sudah membuatkan semua laporan tersebut tentang kajian akademis mengenai distributor semen dan pengelolaan perparkiran ini. “Bagaimana hasilnya nanti akan kita ketahui pada Paripurna pada tanggal 21 November 2017 datang melalui pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang,” katanya
Dan yang akan menentukan apakah ini layak atau tidaknya, diterima atau tidaknya adalah fraksi-fraksi DPRD yang menentukan. Jika ini diterima maka untuk penyertaan modal Perusda PSM sebesar Rp 5 miliar bisa di uangkan di APBD 2018, begitu sebaliknya jika fraksi-fraksi menolak tentu tidak bisa dicairkan anggaran tersebut. “Kita tunggu saja hasilnya di paripurna nanti, ” ujar politisi NasDem ini.
Azirwan juga mengatakan, sah-sah saja Walikota seperti itu , karena saya dengar walikota sebelum ini telah melantik direksi PSM ini. Kalau ini nantinya tidak berjalan kan nanti tentunya bisa jadi temuan, ini uang rakyat yang digunakan bukan untuk kepentingan sekelompok saja.
“Ketika Pemko meminta penyertaan modal untuk Perusda PSM, tentunya kita lihat dan menilai apakah efektif dan efisienya. Jangan nantinya seperti pepatah orang Minang ‘nasi masak samba ndak lamak’, itu yang kita pikirkan bersama di DPRD, ” ungkap Azirwan.