Spiritsumbar.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang undang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang terkait penyaluran bantuan pada masyarakat. Sayangnya, undangan tersebut kurang mendapat respon Baznas Kota Padang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa di DPRD Padang Selasa, (17/4/2018).
Lelaki yang akrab dipanggil Esa ini mengatakan, DPRD Kota Padang melalui Komisi IV telah beberapa kali melayangkan surat untuk Ketua Baznas Epi Santoso untuk rapat dengar pendapat (hearing). Namun selalu ia wakilkan kepada anak buahnya. Undangan pertama, diwakili oleh beberapa orang wakil ketua dan kepala bidang.
“Ketika kami tanyakan kepada yang mewakili, bisa apa tidak memberikan keterangan jika ada Komisi IV melahirkan rekomendasi terkait hearing tersebut. Mereka menjawab untuk sifat teknis mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan, banyak yang mereka tentunya tidak bisa sampaikan dalam forum ini. Karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Ketua Baznas,” ujarnya.