Anggota Komite III yang hadir melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Seperti Anggota DPD RI dari Sulawesi Utara Maya Rumantir dan Anggota DPD RI dari NTT Hilda Manafe mengenai wacana penghapusan UN. Keduanya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk dapat menyiapkan diri, melalui perumusan pelaksanaan UN melalui sistem assessment sesuai kebijakan dari Mendikbud.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Sylviana Murni, berpendapat bahwa adanya P3K justru akan menguntungkan guru honorer, karena akan dapat meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, dirinya berpendapat agar perubahan status guru honorer menjadi P3K segera disahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi tenaga P3K, yang diperlukan saat ini adalah adanya gerakan dan desakan nasional seluruh provinsi kepada Presiden untuk segera meneken Perpres tentang jabatan tenaga P3K,” tegas Sylviana Murni.