Hal paling menarik yang bisa dicatat dari kunjungan tersebut adalah bahwa pemprov NTB telah memiliki peta lahan pertanian. Hal itu sangat memudahkan pemerintah setempat melakukan penataan dan pengelolaan, termasuk potensi-potensi pengembangan.
Kemudian, Pemprov NTB juga telah memiliki regulasi terkait lahan berkelanjutan.
“Kami rasa, ini yang perlu menjadi catatan bagi Sumatera Barat, lahan pertanian perlu dipetakan untuk memudahkan penataan, pengelolaan, potensi pengembangan juga terkait penyusunan program-program ke depan,” ujarnya.
Pada intinya, tegas Yuliarman, kunjungan tersebut adalah dalam rangka upaya mempertahankan lahan pertanian di Sumatera Barat terutama lahan pertanian tanaman pangan. Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Perda Kemandirian Pangan yang telah dimiliki oleh Pemprov Sumatera Barat.
Pewarta : Rel
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya