Terkait Dua Ranperda, Fraksi DPRD Sumbar Beri Masukan

oleh

Fraksi PAN menilai, semua ini perlu menjadi perhatian dan pertimbangan serius semua pihak, sebelum sebuah aturan daerah ditetapkan apalagi yang berhubungan dengan pajak dan retribusi. Jangan sampai Ranperda Pajak dan Retribusi daerah ini menjadi pemicu tumbuhnya bencana baru ditengah masyarakat disebabkan oleh regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

Fraksi PKS dengan juru bicara Asra Faber menyampaikan, terhadap pajak dan retribusi di daerah haruslah memuat unsur keseimbangan. Pembayaran pajak dan retribusi oleh masyarakat hendaknya sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Jasma Juni Dt. Gadang  meminta pemerintah daerah jangan hanya terfokus pada pajak dan retribusi daerah saja. Tapi juga kepada pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Banyak aset daerah, baik yang bergerak atau tidak bergerak yang sesungguhnya menurut hemat Fraksi Gerindra bisa dimanfatkan untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah.

“Fraksi Partai Gerindra dan kita semua tentu berharap, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan jadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum,” tukasnya. (*)

Menarik dibaca