Terkait Dua Ranperda, Fraksi DPRD Sumbar Beri Masukan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) telah memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum yang memuat masukan-masukan strategis terkait pembahasan Ranperda PDRD. Untuk pengayaan proses pembahasan, melalui agenda rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (23/5/2023).

Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Hardinalis Kobal mengatakan, dalam penjelasan Ranperda PDRD disebutkan, salah satu sasaran yang hendak dicapai adalah peningkatan pendapatan asli daerah. Baik dibidang pajak maupun retribusi daerah.

Sekaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah, Fraksi Golkar menyarankan agar dalam ranperda nantinya dimasukan retribusi yang mengatur tentang penyewaan pakaian adat untuk digunakan berfoto bagi pengunjung museum.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang retribusi yang terkait dengan pemanfaatan aset daerah, Fraksi Golkar memberi masukan perlu dievaluasi ulang kembali terhadap aset-aset tersebut. Terkait yang tidak representatif lagi, dan memerlukan renovasi maupun kelengkapan sarana dan prasarananya (misalnya ace atau alat pendingin ruangan-red).

Menarik dibaca