Saat ini ujarnya, KPU Kota Padang sedang menyempurnakan DPS dengan mengerahkan 1.704 orang petugas serta TPS di seluruh kelurahan. Selain itu, KPU juga mengharapkan partisipasi masyarakat yang belum terdata untuk melaporkan ke KPU atau petugas yang ada di lapangan.
“Namun, bila ada data yang dianggap tidak valid, kita bersedia untuk memperbaikinya. Tentunya, hal itu dalam bentuk rekomendasi dari Panwaslu atau perintah dari KPU Pusat,” tambah Sawati. (Salih)