Kepada media Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini menyarankan gubernur tidak perlu over reaktif dan lebay menyikapinya, “Apalagi membuat realis bantahan yang menurut saya tidak sesuai juga konteks dan konten maknanya. Lain yang dimaksudkan, lain pula yang dibantah. Lucu saja saya rasa,” tukasnya.
Namun Hidayat mengaku tidak mau memperpanjang polemik. “Poin utamanya sekarang adalah, berhubung masih banyaknya masyarakat yang terdampak covid-19. Terutama dari sisi ekonomi, maka akan bijak dan cerdas kiranya bila Pemprov Sumbar melanjutkan pemberian BLT tahap II. Saya rasa tidak perlu menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Karena BLT tahap I sudah dilaksanakan, bagaimana sistem dan mekanisme kan sudah ada pada pemberian BLT tahap I, mungkin untuk tahap II bisa saja jumlahnya disesuaikan dengan bansos pemerintah pusat yang akan diberikan hingga Desember.
Pemerintah pusat saja melalui Menkeu Sri Mulyani di media sudah menyatakan bahwa akan melanjutkan bantuan sosial. “Saya rasa kuncinya ada pada kemauan gubernur. Jika benar benar peduli kepada rakyat, saya rasa segerakanlah membahas proses program BLT tahap II (bukan pembayaran BLT tahap dua) tapi BLT yang diberikan untuk Juli, Agustus dan September. Kapan perlu sampai Desember seperti pemerintah pusat.