Terkait BLT Tahap II , Hidayat: Gubernur Sumbar Terlalu Reaktif dan Lebay

oleh

Nah, pernyataan ini kan bermakna bahwa Pemrov sudah menutup peluang akan melanjutkan BLT, dengan kalimat cukup untuk tiga bulan saja. Walau akhirnya pada bantahan berita selanjutnya gubernur menyebut akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Kemudian pada lead berita berjudul Pemprov Tidak Tambah Bansos itu saya kutip lengkap, Pembatasan Sosial Bersakala Besar berakhir di Sumbar Ahad (7/6/2020). Sejalan dengan itu bantuan sosial bagi masyarakat cukup tiga bulan saja. Tidak ditambah

“Saya rasa dari kutipan di atas sangat jelas maknanya bahwa gubernur menyatakan tidak akan melanjutkan bantuan sosial. Kenapa Gubernur begitu cepat lupa ingatannya. Sebagai Gubernur jangan lebay dong atau terlalu over reaktif,” tanya Hidayat.

Terus dalam berita itu gubernur juga menyatakan alasan tidak bertambahnya bantuan sosial tersebut mengingat keuangan Pemprov Sumbar yang juga membutuhkan banyak anggaran untuk kegiatan lainnya. Seperti Pilkada dan sejumlah kegiatan lain yang juga menyedot anggaran.

“Atas pernyataan Gubernur ini saya sampaikan pada pemberitaan bahwa urusan anggaran Pilkada sudah tersedia sebagai mana tertuang dalam APBD 2020. Ini tidak boleh digunakan untuk penanganan covid-19. Sehingga alasan anggaran saya nilai tidak bijak, karena sesungguhnya uang dari APBD bila BLT tahap II yakni untuk bulan Juli, Agustus dan September) dilanjutkan.



Sehingga saya meminta Gubernur melanjutkan pemberian BLT tahap II ini. “Uang Pemprov Sumbar ada kok, melihat postur APBD pasca refocusing anggaran kedua kalinya untuk covid masih tersisa Rp1 triliun lebih dari pos belanja langsung,” terangnya.

Menarik dibaca