Terkait BLT Tahap II , Hidayat: Gubernur Sumbar Terlalu Reaktif dan Lebay

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Akhirnya Hidayat angkat bicara pasca respon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) atas permintaannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melanjutkan program BLT tahap II setelah pembayaran BLT tahap I untuk April, Mei dan Juni ini selesai dibayarkan.

Hidayat mengaku perlu menjawab respon Gubernur yang justru menyebut dan mempertanyakan tudingan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Hidayat yang menyebut Pemrov Sumbar tidak akan melanjutkan BLT tahap II, sebagaimana dilansir pada beberapa media terbitan Selasa, 9 Juni 2020.

Simak : Hidayat: Uang Ada, Tak Ada Alasan Gubernur Sumbar Hentikan BLT Tahap II

Pada berita, Gubernur IP menyebutkan bahwa Pemrov Sumbar sampai kini belum membuat keputusan apapun soal BLT tahap kedua. Ia juga belum pernah membuat pernyataan melakukan penundaan atas pembatalan BLT tersebut.
Gubernur juga mengaku bingung dengan pernyataan anggota DPRD tersebut, “Siapa yang membuat keputusan itu, dan siapa yang menunda itu,” kata Hidayat mengutip isi berita langgam yang tayang Selasa, 9 Juni 2020 sebagai salah satu contoh.



Kepada media, Hidayat menyampaikan klarifikasinya atas pertanyaan gubernur siapa yang memuat keputusan itu, “Justru gubernur yang menyatakan sebagaimana termuat dalam berita Harian Singgalang Senin 8 Juni 2020. Pada berita itu saya kutip lengkap Gubernur mengatakan bahwa, meski pemerintah pusat menjadikan bantuan sosial berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai dikurangi menjadi Rp300 ribu/KK, Pemrov Sumbar tidak mengikuti langkah tersebut, “Tidak, cukup untuk tiga bulan saja sebut Gubernur Irwan Prayitno.

Menarik dibaca