SPIRITSUMBAR.com, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumbar untuk segera dilakukan pembahasan secara bersama.
“Ketiga Ranperda ini adalah Ranperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ,Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Tentang Infrastruktur Berkelanjutan Pada, Jumat 10 Desember 2021 di ruang sidang utama DPRD Sumbar
Menurut dia ranperda ini diberikan ke DPRD bersama dengan naskah akademis dari aturan daerah yang akan dibahas secara bersama. “Kita berharap DPRD bersama OPD melakukan pembahasan dan kajian terkait aturan ini,” kata dia
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Pada paripurna 3 Desember lalu, Anggota DRPD Sumbar telah mengusulkan 2 Ranperda Prakasa DPRD,, Yaitu Ranperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Ranperda Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat.
Dari dua usul Ranperda Prakasa DPRD Sumbar tersebut, Ranperda tentang keterbukaan informasi publik telah ditetapkan menjadi Prakasa DPRD. Maka proses pembahasannya sudah dapat dilanjutkan bersama pemerintah daerah.