“Produktifitas 8 buah Perda dan peraturan perundang-undangan ini tentunya bagian tidak terpisahkan dari peningkatan kinerja DPRD Sumbar dimana tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022 yang hanya melahirkan 3 perda komulatif terbuka saja,” katanya.
Untuk tahun 2024 Zardi juga ungkapkan, sesuai Surat Keputusan DPRD Sumbar, no 19/SB/Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda provinsi Sumbar tahun 2024 menyatakan 9 usulan Ranperda Baru ( 5 ranperda dari pemerintah daerah, 4 ranperda insiatif DPRD) serta 6 Ranperda luncuran propemperda tahun 2023.
“6 Ranperda luncuran tahun 2023 antara lain, Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Perubahan atas Perda no 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas, Ranperda Perubahan ketiga atas Perda No 8 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di daerah dan Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan,” jelasnya.
Zardi juga menyampaikan pada tahun 2023 telah banyak hal yang ditelah toreh dan dliakukan dalam kegiatan kedewanan maupun kegiatan kinerja pelayanan dan fasilitasi sekretariat DPRD Sumbar.
“Juara 1 keterbukaan informasi publik OPD 2023, Juara 4 Inovasi 2023, masuk 10 besar Tinarbuka 2023. Meningkatkan fasilitasi kunjungan tamu, baik dari DPRD provinsi dan kabupaten tetangga maupun kunjungan, mahasiswa, siswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya. Ada penambahan 5 inovasi baru termasuk kerjasama dengan Perpustakaan Nasional,” ungkapnya.