“Sampah yang diantar ke bank sampah tunas muda, akan dihargai sesuai dengan jumlah sampah dan tingkat kebersihan dari sampah tersebut. Harga uang dari sampah tersebut akan dijadikan sebagai tabungan oleh masyarakat kelurahan jawi-jawi II, guna membayar pajak bumi dan bangunan mereka, dengan target dibulan September dan Oktober 2020 semua PBB mereka akan terbayarkan 100 persen,” ujarnya.
“Selain untuk membayar PBB, tabungan sampah mereka juga bisa digunakan untuk membeli pulsa, sementara sisa dari tabungan sampah tersebut, nantinya akan dibayarkan dalam bentuk uang kepada mereka, atau mereka tetap bisa menyimpannya di rekening tabungan sampah mereka” jelas dedek.
Selanjutnya >>>
Halaman
[ 1 ] [ 2 ]