Terima Halal Institute, Nono Sampono Ingatkan Potensi Bisnis Syariah

oleh

Untuk itu, DPD melalui Komite IV akan segera meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera menerbitkan tarif untuk proses sertifikasi produk halal yang sejak 2019 menjadi wajib untuk semua produk, terutama makanan dan minuman. “Dan Komite III bidang agama bisa juga mendorong melalui Omnibus Law apa-apa yang masih menjadi hambatan penerapan UU tersebut,” pungkasnya.

Sementara Andy Subiyakto, ketua harian Halal Institute berharap DPD RI sebagai wakil daerah dapat memperjuangkan agar sosialisasi UU Jaminan Produk Halal tersebut bisa sampai ke daerah. Mengingat kebutuhan auditor halal di kisaran 5000 orang, saat ini baru tersedia 150 orang. Dan target 2 juta penyelia halal, baru ada dalam hitungan jari. “Padahal value bisnis halal ini bisa mencapai 2,8 milyar USD,” paparnya.

Dalam audiensi tersebut, selain wakil ketua Nono Sampono, juga ikut menerima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, wakil ketua Sultan Baktiar Najamudin, serta wakil dari Komite III Sylviana Murni dan Komite IV Chasytha A. Kathmandu, serta Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek. (*)

Menarik dibaca