Spiritsumbar.com, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan semua pihak besarnya potensi keuangan di sektor Syariah apabila pemerintah Indonesia serius menjalankan kebijakan pro Syariah, termasuk mempercepat akselerasi penerapan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan segera menerbitkan peraturan-peraturan ikutannya.
Dikatakan Nono, Indonesia dengan 227 juta penduduk muslim seharusnya mendapat jaminan kehalalan dalam semua aktifitas. Mulai dari apa yang dimakan, apa yang dipakai, bagaimana berbisnisnya, sampai dimana menyimpan uangnya. “Indonesia saat ini masih peringkat 6 dunia untuk ekonomi Syariah, masih kalah sama Malaysia. Peringkat satu diduduki Qatar,” ungkap Nono kepada pengurus Halal Institute di Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2020)
Eropa dan Amerika Latin, meski mayoritas non-muslim, tapi market share produk halal sangat tinggi. Karena mereka juga menyiapkan diri sebagai destinasi wisata dari negara-negara muslim. “Dan mereka juga ekspor produknya ke negara-negara tersebut. Brazil sebagai contoh, penduduk muslimnya kurang dari 1 persen, tapi produk halal mereka terbesar di Kawasan Amerika Latin,” tandasnya.
Untuk itu Nono meminta semua pihak yang terlibat dalam mata rantai produksi halal ini, termasuk penyelia halal, harus meninggalkan ego sektoral, agar implementasi UU 33/2014 yang mulai berlaku efektif 2019 itu bisa terwujud dengan cepat. “Dan nanti yang diuntungkan masyarakat, karena proses untuk mendapatkan sertifikat halal menjadi lebih efisien dan murah serta transparan,” tambahnya.