Ia pun menyampaikan kunjungan dari Komisi IV DPRD Bengkulu juga merupakan ajang silaturahmi dan kolaborasi saling bertukar pikiran terkait kondisi dunia ketenagakerjaan saat ini
Sementara, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaker pada Dinas Tenaga Kerja Sumbar, Rina Adyanti, mengatakan, kebijakan Pemprov Sumbar terkait ketenagakerjaan diantaranya program kartu prakerja, sistem informasi ketenagakerjaan terpadu, sekolah vokasi, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Tingkat partispasi angkatan kerja (TPAK) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 69,30 persen dimana menurut umur adalah 85,47 persen usia 45-54 Tahun dan 25,23 persen usia 15 s.d 23 persen,” ujarnya .
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Sefty Yuslinah mengatakan, kunjungan itu terkait bagaimana bentuk perhatian dan dukungan DPRD Sumbar terhadap tenaga kerja.
“Tujuan kami ke DPRD Sumbar ingin belajar, bagaimana langkah strategis yang dilakukan DPRD Sumbar dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan memperhatikan tenaga kerja serta pelatihan-pelatihan apa saja yang diberikan kepada tenaga kerja di Sumbar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sefty Yuslinah juga mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah memberikan perhatian berupa dukungan anggaran terhadap Dinas Tenaga Kerja yang nantinya digunakan untuk mengadakan pelatihan bagi para tenaga kerja. (*)