Terhadap PAD Padang, PT Pelindo Teluk Bayur Minim Retribusi

oleh

Anggota Pansus I Ilham Maulana menjelaskan, saat ini terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat, makanya beberapa proyek pembangunan di Kota Padang terhenti sementara. Pansus I mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) untuk menggali semua potensi PAD, termasuk dari PT Pelindo Teluk Bayur.

Kepala Dipenda Kota Padang , Adib Alfikri mengaku, saat ini potensi PAD di PT Pelindo Teluk Bayur hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain PBB, maka tidak ada PAD yang berasal dari PT Pelindo Teluk Bayur. “PBB dari PT Pelindo Teluk Bayur sekira Rp849 juta. Lampu Penerangan Jalan tidak bisa dipungut pajaknya karena PT Pelindo Teluk Bayur bukan pabrik atau industri. PT Pelindo Teluk Bayur tidak ada pabrik, mereka hanya melakukan pelayanan jasa” ungkapnya.

Adib menambahkan, tidak ada aturan yang mengharuskan PT Pelindo Teluk Bayur dikenakan pajak daerah selain dari PBB. “Pajak apa yang mau kita kenakan, selain PBB?” tanyanya.

Menarik dibaca