SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) saat ini tengah digodok Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penggodokan IKIP melibatkan Kelompok kerja (Pokja) di setiap provinsi di Indonesia, Pokja berisikan komisioner Komisi Informasi provinsi dan kalangan akdemisi yang memiliki perhatian kepada keterbukaan informasi publik.
Meski dalam tahap penggodokkan dan finalisasi, tapi Komisioner Komisi Informsi Sumbar Tanti Endang Lestari lebih maju selangkah.
Tanti meluncurkan sebuah buku panduan untuk percepatan IKIP tersebut.
“Buku ini menjadi panduan bagi badan publik untuk melakukan indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP, buku ini memuat pengalaman Monev dan ketentuan yang diterbitkan KI Pusat,” ujar Tanti yang tengah mengikuti FGD IKIP di Tanggerang Banten, Ahad 14/2/2021.
Buku panduan IKIP ini kata Tanti nantinya akan berkolaborasi dengan apa dilahirkan FGD POKJA IKIP di Tanggerang ini.”Selain bentuk offline, buku ini nantinya akan ada versi e-book-nya,” ujar Tanti.
IKIP sendiri merupakan program anyar KI Pusat.melibatkan KI se Indonesia dan pakar keterbukaan dari perguruan tinggi se Indonesia, untuk Sumbar selain lima komisioner KI Sumbar juga masuk dalam Pokja Eka Vidya (UNP) dan Syamsurizaldi (Unand).