Teras berpandangan, bahwa dalam situasi ini, pemerintah pusat maupun daerah mesti seirama membangun langkah yang sinergis. Mengutamakan keselamatan dan perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu lewat aturan yang ditaati bersama oleh semua pihak. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, mesti mengingatkan bupati dan walikota, agar tidak gegabah dalam mengambil langkah serta sesuai arahan pemerintah pusat dan Undang-Undang.
Komunikasi intensif dan berkala serta koordinasi yang lintas sektoral perlu dibangun, termasuk memastikan ada mekanisme perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Termasuk diantaranya bila akhirnya pemerintah menempuh opsi Karantina Wilayah, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut. Termasuk kewajiban pemenuhan hak dasar seperti pangan hingga kesehatan. Hal ini tentu saja tidak akan mudah, bila realokasi anggaran baik lewat APBN maupun APBD tidak disinergikan bersama. “Realokasi anggaran di pusat maupun daerah, mesti diprioritaskan bagi perlindungan kesehatan masyarakat” tegasnya.
Tak lupa pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut mendukung dengan cara masing-masing.
Pelaku usaha didorong untuk mendukung pemerintah terutama dalam memastikan agar para pekerja tetap mendapat haknya demi pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Selain itu bisa dilakukan lewat bentuk lain seperti dukungan terhadap pemenuhan APD tim kesehatan yang masih terbatas sejauh ini.