Teras Narang : Kasus Papua Tidak Bisa Hanya Dengan Pendekatan Militer

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Kerusuhan Wamena telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pendatang. Malahan, sebagian besar para pendatang memilih pulang kampung dan berpotensi menimbulkan desintegrasi bangsa.

Menyikapi hal tersebut, Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua. Hal ini bertujuan untuk membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain jangan hanya menggunakan pendekatan militer,” ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.



Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik. Rapat pleno tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.



“Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I. Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir. Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini,” ungkap Teras Narang.

Menarik dibaca