“In Syaa Allah pada Senin (20/4/2020) kita serta bupati/wali kota se-Sumbar akan rapat melalui video conference bersama bapak gubernur menyikapi pemberlakukan PSBB ini. Setelah itu akan disepakati apa saja aturan-aturannya secara tertulis dari tingkat provinsi dan turun ke tingkat kabupaten/kota.
Sebelum pemberlakuan PSBB nantinya ungkap Mahyeldi, pihaknya akan melakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat 3 atau sampai 4 hari. Kalau semua masyarakat sudah memahaminya baru PSBB kita berlakukan. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” (salih)
Baca : PSBB di Sumbar Berlaku Efektif 22 April 2020