“Banyak tenaga honorer R2 dan R3 tidak muda lagi, mestinya ada penambahan nilai (afirmasi- red) dalam seleksi, untuk mempertimbangkan masa pengabdian saat bekerja seperti pengangkatan PPPK 2022,” katanya.
Forum Honorer R2 dan R3 juga berharap, dalam melakukan pengangkatan pemangku kebijakan hendaknya memprioritaskan masa pengabdian dari honorer. Hal ini bisa dilihat dari SK pengangkatan.
Sementara itu, sesuai KEPMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 diterangkan bahwa sistem penggajian PPPK paruh waktu dibebankan kepada APBD, sedangkan Kabupaten Pasaman memiliki APBD yang sangat rendah dan tidak mungkin menggaji PPPK paruh waktu.
“Kami berharap sistem penggajian paruh waktu dikembalikan ke APBN, serta nominal yang diterima PPPK paruh waktu sesuai UMP,” tukasnya.
Kedatangan tenaga honorer R2 dan R3 ke DPRD disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, Ketua Komisi I, Sawal dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak yang berasal dari daerah pemilihan Pasaman- Pasaman Barat, serta pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman mengatakan, seluruh Komisi dan Fraksi DPRD Sumbar yang berkaitan dengan persoalan honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari Forum Honorer R2 dan R3, hingga pemerintah pusat. Tentunya sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.