Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 yang tergabung dalam Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat, 31 Januari 2025
Honorer R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024 lalu namun belum mendapatkan formasi.
Sejumlah keluhan disampaikan oleh honorer R2 dan R3 asal Pasaman kepada wakil mereka di DPRD Sumbar. Utamanya terkait ketidakadilan yang dirasakan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ketua Forum tersebut Doli Febrian mengatakan, ketidakadilan itu salah satunya adalah, terkait adanya perubahan kebutuhan formasi yang awalnya khusus menjadi umum.
“Seharusnya formasi yang tersedia diperuntukkan untuk pegawai non ASN yang bekerja di instansi yang ada, namun baru-baru ini ada perubahan menjadi umum, dan ada pelamar dari luar instansi yang tidak memiliki surat keterangan bekerja dan surat keterangan aktif bekerja dari instansi yang dilamar,” ujarnya.
Dikatakan Doli, adanya pelamar umum bertentangan dengan kriteria PPPK Tenaga Teknis, yang menyatakan pelamar hanya dapat melamar pada instansi tempatnya bekerja.
Kemudian, lanjutnya, saat ini masih ada pegawai honorer R2 dan R3 yang mayoritas bekerja sebagai tenaga teknis namun tidak memiliki kejelasan status, sehingga butuh tindaklanjuti pemerintah daerah.