DPRD Jember pun mengungkap, BPK mengatakan ada 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Corona yang tercatat dengan status data kependudukan telah meninggal dunia. BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).
Bantuan tidak tepat sasaran di Jember juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan sebanyak 20 NIK dengan pekerjaan Polri. Untuk diketahui, ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember.
“Ada banyak cacat dalam laporan BPK terhadap penyaluran bansos di Jember. Ini harus disikapi dengan serius. Perlu ada penyelidikan mengapa begitu banyak kekeliruan terjadi,” sebut LaNyalla.
Senator asal Dapil Jatim ini menilai temuan BPK menjadi indikasi buruknya penanganan pandemi Corona di Jember. Untuk itu LaNyalla meminta Pemprov Jatim ikut melakukan penelusuran.
“Pemprov harus ikut terlibat aktif melakukan pengawasan penanganan Covid di kota/kabupaten yang berada di wilayah administratifnya,” ucapnya.
“Penting sekali Pemprov Jatim ikut melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK ini agar kedepan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran,” sambung LaNyalla.