Temuan Bansos Tak Tepat Sasaran, LaNyalla : Pemkab Jember Harus Tanggung Jawab

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ribuan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat sasaran.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemkab Jember untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

“Temuan BPK jadi perhatian serius DPD RI. Pemkab harus memberi pertanggungjawaban atas temuan BPK yang menyatakan adanya ribuan penerima bansos yang tidak tepat sasaran,” ujar LaNyalla, Senin (4/1/2020).

Diketahui, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 di wilayahnya sebesar Rp 479,4 miliar pada 2020. Anggaran tersebut tercatat terbesar kedua di tingkat kabupaten se-Indonesia.



“Anggaran besar ini seharusnya tersalurkan untuk membantu kesulitan warga yang membutuhkan. Harus ada penjelasan mengapa bisa ribuan bansos tidak tepat sasaran,” kata LaNyalla.

DPRD Jember mengungkap laporan BPK mengenai ribuan bansos di Jember yang tidak tepat sasaran. Dalam laporan itu, BPK menyimpulkan penyaluran bansos untuk penanganan Covid-19 di Jember tidak didukung pendataan memadai. Selain itu, penyaluran bansos di Jember belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

Selanjutnya, BPK menyimpulkan Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material. BPK juga mengatakan penyaluran bansos Corona di Jember tidak didukung pendataan dan bukti pertanggungjawaban. Akibatnya penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga Covid-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati tidak seluruhnya valid.

Menarik dibaca