Temu RW 11 Banuaran Episode 2, Bahas Goro dan Program Ramadhan

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di Rukun Warga (RW) 11 bersama Pengurus RW menggelar pertemuan rutin bulanan di Kedai Ahmad Likam RT 01 RW 11, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (4/3/2023) malam.

Pertemuan sebagai penanggung jawab RT 01 ini, berhasil memutuskan berbagai program satu bulan ke depan. Termasuk, evaluasi hasil kerja pertemuan pertama yang berlangsung di RT 04.

Banyak hal yang dibahas pada pertemuan dalam suasana santai dan penuh gelak tawa tersebut. Salah satu agenda pelaksanaan gotong royong (Goro) yang akan dilaksanakan pada Minggu kedua Maret 2023.

“Kita sepakat mempercepat Goro, lantaran Minggu ke tiga warga akan banyak pergi ziarah kubur. Beberapa titik yang butuh tenaga banyak, juga menjadi prioritas kita,” ujar Ketua RW 11, Drs. H. Hudi Sutomo.

Hudi Sutomo menambahkan, Goro gabungan yang digelar lebih cepat ini juga sebagai persiapan Ramadhan. Karena, dalam pertemuan juga diputuskan Goro berlanjut ke masjid yang ada di RW 11.

Pada pertemuan yang dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara 5 RT dan RW 11 itu juga dibahas berbagai kegiatan pada bulan Ramadhan. Termasuk pertemuan Episode ketiga sebagai penanggung jawab RT 05.

Terkait keamanan, juga menjadi perhatian. Disepakati para RT di RW 11, saling bahu membahu dan koordinasi jika ditemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebelum pertemuan, juga dilakukan sosialisasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Banuaran.

Kaswir yang didampingi Eriyanto dan Sherly menjelaskan panjang lebar terkait DTKS. Bahkan, dia meminta RT untuk mendata warga. Dia beralasan, RT yang lebih tahu kondisi warga.

Saat ditanya indikator miskin, Kaswir menegaskan untuk Kota Padang hanya satu. Yakni penghasilan dibawah upah minimun provinsi (UMP). “Kalau kabupaten, memang banyak. Tapi sebagaimana yang saya dapat dari Dinas Sosial Kota Padang, cukup satu, yakni penghasilan dibawah UMR. Tidak termasuk PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan pensiunan,” ujarnya dengan nada pasti. (Salih)

Menarik dibaca