“Ya kalau Telkomsel tidak mau hadir dan tidak menghargai lembaga bentukan UU ini terserah saja, sidang ini tetap kita lanjutkan hingga pembacaan putusan,” ujar Arif.
Allhamdulillah para pihak sepakat damai. Pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyelidikan dugaan dia dipungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi
Hal itu disampaikan mediator Sidang Informasi Publik (SIP) dengan register 05/KISB tahun 2023, Adrian Tuswandi di sekretariat KI Sumbar, Jl. Sisingamangaraja, Padang, Jumat (5/5/2023).
SIP dengan Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetujuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbar.
Sempat terjadi perdebatan alot, tapi akihirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.
Sementara register ke tiga sidang KI Sumbar hari ini diagendakan Jumat siang, antara Dedi Solmedi sebagai pemohon dan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel sebagai termohon.