Sementara itu Bupati Irdinansyah mengatakan, pelayanan publik menjadi sektor yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat di Indonesia, termasuk di Tanah Datar, dimana masyarakat menganggap berurusan di instansi pemerintah akan menemui urusan berbelit-belit, diskriminatif, tidak ramah, tidak transparansi biaya pelayanan dan banyak keluhan lainnya.
“Saya bersama Wabup sepakat menjadikan pelayanan publik menjadi salah satu sektor untuk ditingkatkan menjadi lebih baik, terutama yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat” ujar Bupati Irdinansyah.
Dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat, ujar Irdinansyah, diharapkan berazaskan kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, tidak diskriminatif, akuntabiltas, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.
“Tim pembina, tim pendukung dan tim teknis yang berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan satu pintu ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja, namun harus mempunyai dampak nyata untuk kemajuan, karena itu ikuti dan laksanakan rapat koordonasi dengan sebaiknya sehingga menghasilkan keputusan yang baik guna mendukung pelayanan publik lebih baik lagi di Tanah Datar” pungkas Irdinansyah.