Selain itu, kata Nofal audiensi dilakukan untuk berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X tentang PTS di Provinsi Sumatera Barat turut dievaluasi dalam pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023.
“Evaluasi dilakukan tidak hanya kepada instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal. Pada kategori perguruan tinggi, Komisi Informasi pun akan melakukan penilaian kepada PTS di Sumatera Barat,” ucap Nofal.
Kepala LLDIKTI Wilayah X dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat merupakan kesempatan baik dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami akan sampaikan kepada PTS terkait agenda Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam evaluasi layanan informasi. Terima kasih atas kerja sama, bimbingan serta saran-saran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sehingga memacu kami terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan layanan di LLDIKTI Wilayah X,” kata Afdalisma.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Ahli KI Sumbar Reza Rezki Herlinda, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi selaku PPID, Ketua Pokja TUBMN Laida Prefni, Ketua Pokja Akademik Taufik, Ketua Pokja Kemahasiswaan Albert Oktavian, dan tim PPID LLDIKTI Wilayah X. (*)