Padang SPIRITSUMBAR.COM – Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebutkan tahun 2022 partisipasi PTS meningkat 80 persen dalam mengisi kuesioner evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik.
Dia berharap agar LLDIKTI Wilayah X menyampaikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar berpartisipasi dalam evaluasi layanan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
Hal itu dia sampaikan saat kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Rabu (21/6/2023).
Kunker dipimpin Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama tim dalam rangka audiensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik (KIP) tahun 2023,
Sementara, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi menyatakan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, bahwa praktik keterbukaan informasi berdampak baik pada transparansi di perguruan tinggi termasuk minat calon mahasiswa.
“Kami berharap, LLDIKTI Wilayah X ikut menyampaikan dan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Perguruan Tinggi Swasta. Ada seleksi yang dilakukan LLDIKTI Wilayah X sebelum merekomendasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi,” terang Arif.
Sedankgan, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengatakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi menyatakan bahwa Komisi Informasi wajib melaksanakan evaluasi pelaksanaan layanan informasi pada badan publik.