Tantangan Humas Setelah 20 Tahun Reformasi

oleh

Oleh : Fafiola Sandy (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unand Padang)

Humas atau hubungan masyarakat merupakan suatu bagian dalam pemerintahan yang lahir dan berkembang di era reformasi,. Dimana sebelumnya pada zaman orde baru, tugas dan fungsi bagian humas ini di emban oleh Juru Penerangan di bawah Koordinasi Departemen Penerangan.

Namun sampai saat ini, 20 tahun era reformasi, bagian humas pemerintahan mengalami stagnasi. Lebih lumrah kita menyebutnya dengan istilah pemain baru dengan gaya lama.

Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana  bagian Humas Pemerintah untuk  dapat  mengemban maksud dan  tujuan  Undang – Undang ini.

Kondisi saat  ini  masih  jauh  dari ekspektasi lahirnya Undang-Undang KIP tersebut. Padahal jika dijalankan  dengan  baik, maka  kerja dan  peran  humas  akan  sangat signifikan  terhadap  kemajuan institusi  pemerintahan.

Masyarakat menilai bagian Humas  Pemerintah  tidak  jauh dipandang  sebagai  corong pemerintah. Artinya bagian humas itu adalah media pemerintah  yang menyuarakan kepentingan pemerintah.

Pandangan ini  sangat menyedihkan  mengingat bagaimana  vitalnya  peran  dan fungsi yang seharusnya  dapat dijalankan oleh  bagian  Humas tersebut  untuk  membantu pemerintah  dalam  mengambil kebijakan  untuk  kepentingan masyarakat.

Perkembangan inovasi humas dalam  memberikan  pelayanan belum  signifikan.  Humas  sebagai corong  pemerintah  dianggap sebagai  pembuat  pers  release,  documents, kliping.  membuat baleho, membuat  majalah pemerintah, dll.

Humas masih disibukkan dengan kerja-kerja teknis  dan  dinilai  kurang  memiliki visi  dalam  memberikan  kontribusi terhadap  pengambilan  kebijakan kepala pemerintahan.

Sebagai perbandingan, media massa  umum, dapat menjadi  pilar keempat  dalam  demokrasi  yang menjadi  penjaga  dan  pengawas pemerintah  dalam  menjalankan tugas fungsinya.

Peran ini seharusnya  juga  dapat  dijalankan humas  pemerintah  sesuai kapasitasnya, yang dapat  menjadi bahan  sumber  informasi dan memberikan alarm atau  peringatan bagi  pemerintah  dalam membuat kebijakan yang berkaitan  dengan kepentingan  masyarakat  umum.

Menarik dibaca