Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Anton Yondra meminta agar pemerintah daerah untuk dapat menerima berbagai saran yang disampaikan oleh semua fraksi dalam paripurna tersebut. “Berbagai saran disampaikan dalam sidang ini tentu diharapkan tindaklanjut dari Bupati atau Wabup melalui SKPD terkait untuk lebih baik dan sempurna lagi untuk kebaikan program dan kegiatan kita” sampainya.
Sementara itu Wabup Zuldafri Darma menyampaikan, semua masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah akan disikapi dan ditindaklanjut secara bersama. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan, terutama TAPD, Bamus, DPRD yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Wabup.
Meskipun dua fraksi tidak mengambil sikap, namun Ranperda APBD 2018 tetap disahkan oleh Ketua DPRD Tanah Datar untuk dijadikan Perda karena sudah disetujui 7 fraksi di DPRD.
Fraksi partai demokrat dibacakan Ketua Fraksi Nurhamdi Zahari beralasan tim anggaran pemda tidak transparan dalam perencanaan pengelolaan belanja keuangan daerah, dan tidak memperhatikan rekomendasi yang sudah disepakati oleh komisi-komisi serta pandangan dari fraksi yang sehubungan dengan penganggaran daerah.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra Afrizal menyampaikan, fraksinya belum menerima dan tidak menolak RAPBD 2018, karena menganggap pemerintah daerah belum transparansi dalam pengelolaan keuangan. “Kami sarankan kepada pemerintah daerah Tanah Datar agar pemanfaatan APBD 2018 dapat terlaksana dengan efisien, efektif, dan ekonomis serta transparan, namun hal tersebut bukan mengejar SILPA, dan secara khusus pencairan dana kenagari harus lebih awal” pungkasnya. (David)