Tanpa Pilkada, KPU Padang Tetap Rapikan Data Pemilih

oleh

“Petugas yang mengenakan APD lengkap, akan mendatangi semua rumah penduduk guna mencocokkan dan memperbaharui data pemilih, sehingga tidak ada lagi nantinya pemilih yang tidak terdata, atau pemilih yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih.

“Saat ini tercatat 653.571 pemilih di Kota Padang. Setelah dilakukan coklit nantinya, maka akan muncul data jumlah pemilih yang sudah tetap untuk Pilkada Sumbar 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Riki.

Gerakan Coklit dimulai sejak 15 Juli dan berlangsung hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Karena itu, Riki sangat berharap masyarakat untuk dapat menerima petugas dengan baik agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik demi suksesnya Pilkada Sumbar 2020.

“Tahapan Coklit ini merupakan tahapan krusial, karena menyangkut hak konstitusi warga negara. Apalagi untuk memperbaharui data pemilih yang sudah meninggal atau calon pemilih yang pada pilkada ini sudah cukup umurnya sebagai pemilih pemula,” ungkap Riki.

Menarik dibaca