Meski demikian, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan, diantaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020. “Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” tegasnya.
Disamping itu berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar. “Artinya dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Gubernur Irwan.
Selanjutnya Gubernur Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti. “APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” katanya.
Persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat. “Mohon dukungan Bupati/ Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat rt atau nagari,” pinta Gubernur.
Menurutnya sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.“Sudah mengetahui tapi belum diimplementasikan, kata kuncinya prilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” pungkasnya.