Tanggul IPAL PT BTN Jebol, Ratusan Ikan Lubuk Larangan di Pasbar Mati

oleh

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Kabid Pengawasan Hayunindra mengatakan peristiwa kejadian pencemaran Limbah oleh PT. Bintara Tani Nusantara (BTN) terjadi pada Jumat 17 April 2020 sore hingga malam hari.

Dari temuan lapangan ditemukan tanggul IPAL jebol dan air limbah mengalir ke Sungai Lubuk Buaya. Akibat kejadian ini di sepanjang aliran sungai ditemukan Ikan mati akibat limbah dari IPAL PT. BTN tersebut.

Tim  Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasbar yang turun  cek langsung ke lokasi kejadian dan tim sudah mengambil sampel limbah pabrik kelapa sawit PT.Bintara Tani Nusantara (BTN). Karena diduga air limbah tersebut mencemari lingkungan sekitar dan betul ikan yang mati akibat limbah yang mengalir dari tanggul IPAL kolam 7 PT. BTN  yang jebol  dan mengalir ke aliran sungai Lubuk Buaya.

“Kita sudah sarankan pada masyarakat agar tidak mengkonsumsi
ikan yang mati. Karena takut adanya zat dan bahan berbahaya yang terkandung dalam ikan karena mati akibat limbah PT. BTN,” ujarnya.

Akibat dari kejadian ini, pihak perusahaan telah melakukan pengamanan tanggul yang jebol. Ikan dan air limbah sudah dipastikan berasal dari IPAL PT. BTN dan pihak perusahaan telah menemui pihak tokoh masyarakat dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Menarik dibaca