Dedy mengungkapkan, tawuran dimaksud ternyata telah direncanakan oleh dua geng yang berseteru. Mereka memulai dengan konvoi sepeda motor. Diketahui, tawuran ini dilakukan geng bernama Partai Rawang Junior Gabungan dan Timur Ogah Mundur. Total yang terlibat tawuran diperkirakan mencapai puluhan orang, dari dua kubu.
Dari pengakuan, salah satu pelaku yang berinisial F ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengatakan dirinya dengan kubu dari korban memang sudah berjanji untuk hendak melakukan aksi tawuran.
“Korban juga merupakan pelaku aksi tawuran juga,” kata Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan sebagaimana dalam video yang diterima Spiritsumbar.com.
Pelaku F yang ditangkap kepada polisi mengaku, mengetahui pelaku utama yang membacok Farel “Korban memegang batu, tidak membeli rokok, tidak membeli nasi goreng, tidak juga hendak ke masjid, dia ikut tawuran. Lawan dari kelompok tersebut,” katanya.
Pelaku F mengatakan, bentrok tersebut melibatkan kelompok atau geng antara Pampangan dengan Pegambiran. “Ini murni tawuran, jadi jangan salah paham lagi. Kami sudah interogasi langsung lawan dari korban,” David Rico Darmawan. (Salih)