Kepala Badan Pertanahan Nasional Pasaman Barat Markarios.SE Kepada Publik belum mau memberikan komentar terkait persoalan pensertifikatan tanah hibah Eks BBI sukomananti tersebut.
Dengan demikian tergambar jelas angaran dana yang bakal di anggaran guna pembangunan sejumlah fasilitas perkantoran maupun bangunan lainya yang di danai melalui APBD sudah dapat dipastikan tidak bakal bisa dilaksanakan apalagi hingga saat ini belum satupun Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pemkab pasaman barat. Maukah Bupati Pasaman Barat Syahiran menyetujui anggaran pembiayaan pemecahan sertifikat tanah hibah eks BBI sukomamanti padang tujuh
Yulhendri Dt Putiah Ketua KAN Aur Kuning kepada Publik mengatakan kita mengaju pada putusan PN pasbar kita berharap pemkab komitmen dalam hal ini, agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar.\
BUYUNG
Lebih lengkap. baca:
The Public (terbit tiap Senin)