Disamping itu Hardiman mengatakan penegakan hukuman disiplin kepada PNS baik yang tersangkut kasus pidana umum dan pidana khusus agar sesegera mungkin diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar Suhermen mengatakan, Rakor menghadirkan peserta sebanyak 100 orang dari pejabat kepegawaian se Sumatera Barat.
“Kegiatan Rakor selama dua hari ini mengangkat tema, Meningkatkan Profesionalitas ASN melalui kebijakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Disiplin Kepegawaian, dengan menghadirkan Narasumber dari Kementerian PAN RB Bapak Syamsu Rizal,” sampai Suhermen.
Turut hadir pada saat itu Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat Yulitar, Kepala OPD, Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar Eka Adria Putra, Kepala PT. Taspen Cabang Bukittinggi, Kepala BPJS Kesehatan Unit Batusangkar, Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, Kepala Kantor Regioanal XII BKN Pekanbaru Adrayati dan para undangan lainnya. (DVD)