Adriyanti menambahkan, dalam SITEGAR YANLIK akan dilakukan monitoring dan evaluasi dengan meningkatkan standar pelayanan, inovasi, kompetensi dan juga pengelolaan laporan pengaduan. “Kita sudah mengelola pengaduan masyarakat dengan nama LAPOR!SP4N singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang merupakan pengelolaan pengaduan yang berbasis online, pengaduan bisa melalui SMS ke 1708, Facebook Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat, Twiter @LAPOR1708 dan Instagram @LAPOR1708” pungkas Adriyanti.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabag Organisasi, Dinas Dukcapil dan pemberian materi oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar disampaikan Adel Wahidi. (David)
Editor : Saribulih
Baca juga: