Dari hasil itu, ujar Bupati Irdinansyah, dalam tahun 2017 ini diharapkan SKPD mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan aman kepada masyarakat. “Dikarenakan terjadi perubahan susunan perangkat daerah yang diatur melalui PP Nomor 18 Tahun 2016, terjadi penurunan pada rapor hijau yang menjadi 15%, namun pada rapor kuning meningkat menjadi 39%, dan bahkan ada SKPD yang belum menyiapkan Standar Pelayanan” sampai Bupati.
Dalam kesempatan ini Irdinansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada beberapa SKPD yang telah meluncurkan berbagai inovasi sesuai dengan bidang masing-masing. ”Dinas Dikbud, PMPTSP, Pertanian, DukCapil, Inspektorat, dan hari kemaren Bagian Hukum juga luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan hari ini lahir lagi dari bagian Organisasi SITEGAR YANLIK, Saya apresiasi dan tentu saja diharapkan tidak seremonial belaka, namun memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat Tanah Datar” sampai Bupati.