“Dalam masa perpanjangan PSBB yang memang diperuntukkan sebagai masa persiapan, Pemerintah Tanah Datar telah lakukan berbagai upaya, semisalnya menyampaikan informasi ke tengah masyarakat tentang langkah yang harus dipatuhi dalam masa normal baru nanti, dimana sebenarnya Normal Baru ini adalah PSBB yang dilonggarkan sedikit,” ujarnya.
Irwandi menambahkan, langkah utama Pemkab dalam menyambut Normal Baru adalah mempersiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan dimulai di Puskesmas sampai RSUD M. Ali Hanafiah. “Tentu yang menjadi perhatian utama kita adalah bidang kesehatan ini, karena nanti ketika masa Normal Baru berlaku dan ada peningkatan jumlah masyarakat terpapar, kita sudah siap,” katanya.
Di RSUD M. Ali Hanafiah, kata Irwandi lagi, saat ini sudah ada 5 kamar beserta fasilitas untuk pasien Covid-19. “Ketika Normal Baru diberlakukan dan terjadi penambahan atau lonjakan pasien, maka tetap di kirim ke RSUD Rujukan Pemprov Sumbar karena di samping banyak, fasilitas dan obat untuk kesembuhan tersedia, RSUD M. Ali Hanafiah dipakai ketika RSUD rujukan Pemprov Sumbar lain penuh,” ungkapnya.