Diingatkan, kondisi Gunung Marapi saat ini berada dalam kategori waspada II, maka sebelum memasuki tahun baru 2017 Pemkab Tanah Datar akan mengeluarkan larangan bagi para pencinta alam atau masyarakat untuk tidak mendekati puncak Gunung. Diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas pendakian gunung pada malam pergantian tahun.
“Usai mengikuti Haflatul Quran yang berakhir jam 23.00 WIB, Bupati Tanah Datar bersama Forkompinda akan berkeliling memantau langsung kondisi keamanan dan ketertiban di beberapa titik keramaian di Tanah Datar,” pungkas Adriyanti.
Penulis: David
Editor : Saribulih
loading…