“Pemerintah Daerah tidak lagi menyelenggarakan hiburan terbuka di Lapangan Cindua Mato seperti tahun-tahun sebelumnya namun tidak melarang masyarakat yang ingin melewatkan malam pergantian tahun di lapangan kebanggaan masyarakat Batusangkar tersebut asal berjalan dengan tertib dan tidak melanggar norma agama dan budaya,” ulas Adriyanti.
“Sebagai pusat kebudayaan Minangkabau, mari kita tunjukkan jati diri masyarakat Minangkabau yang sesungguhnya, yang menjunjung falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah,” ajaknya
Melalui Haflatul Qur’an, selain mensyiarkan agama Islam juga mengajak masyarakat banyak berzikir dan memohon ampunan Allah SWT.
“Saya ajak masyarakat Tanah Datar agar di masing-masing masjid atau surau dapat juga mengisi dengan acara Haflatul Qur’an ataupun kegiatan keagamaan lainnya dan saya minta tidak melaksanakan kegiatan berupa hiburan malam yang berdampak terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat yang berbau pornografi dan mabuk-mabukan. Karena bisa menimbulkan dampak negatif seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas bahkan terjadinya perbuatan asusila dan perzinahan,” pesan Bupati.
Kita lindungi dan jaga anak kemenakan kita semua, jangan terlalu berlebihan menyambut malam pergantian tahun.