Tanah Datar Peroleh Dana Pembangunan Jalan Rp 17,6 Miliar

oleh

Di kesempatan terpisah Kabid Bina Marga Dinas PU PR Refdizalis menambahkan, Pemerintah Tanah Datar melalui Dinas PU PR kembali buat surat usulan kepada Pemprov terkait perbaikan, pemeliharaan berkala/rutin untuk memperpanjang umur jalan, kelancaran transportasi dan hindari kecelakaan berlalu lintas. “Ada 10 ruas jalan wewenang provinsi yang diusulkan untuk pelebaran, pengamanan, kapasitas dan peningkatan struktur jalan, seperti ruas jalan Kubu Kerambil ke Batas Batusangkar di Simpang Kiambang, Guguk Cino ke Sawahlunto, batas kota Payakumbuh ke Sitangkai dan beberapa ruas lainnya yang tentunya tetap menjadi prioritas untuk diperbaiki oleh Pemprov Sumbar,” kata Refdizalis.

Sementara itu, untuk program pembangunan, rehab dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Tanah Datar melalui DAK 2020, Kabid Refdizalis menyampaikan ada 3 Paket yang mempergunakan DAK.

Paket 1 yang mempergunakan DAK untuk rehab dan pemeliharaan jalan Koto Baru ke Koto Laweh Kecamatan X Koto sepanjang 2,6 KM, ruas jalan Simpang Tali Agung ke Sungai Patai Nagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung sepanjang 2,5 KM, ruas simpang Manunggal ke Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting sepanjang 3,2 KM ditambah pemeliharaan berkala ruas jalan Rambatan menuju Turawan via Galogandang sepanjang 2,7 KM dengan anggaran biaya Rp.12.386.000.000,-.

Menarik dibaca