Spiritsumbar.com, Batusangkar – DPRD Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat paripurna Ranperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 di ruang Sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Rabu (31/5/2017).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Irman didampingi Wakil Ketua Saidani tersebut, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Sehari sebelumnya, 9 fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pemandangan umumnya yang dimulai dari Fraksi PKS disampaikan Istiqlal, fraksi Gerindra Afrizal, fraksi Hanura Mhd. Haekal, fraksi PAN Benny Remon, fraksi partai Golkar Syafrudin Dt. Marajo, fraksi PPP Hafitrizal, fraksi Demokrat Eri Hendri, fraksi PDIP Helida R. Algamar dan fraksi Bintang Nasdem oleh Rasman Dt. Mudo.
Bupati Irdinansyah dalam jawabannya memaparkan, penyusunan perubahan RPJMD Tanah Datar melibatkan masyarakat, para ahli dan pihak-pihak terkait lainnya melalui kegiatan konsultasi yang dilaksanakan 3 April lalu dan melalui Musrenbang Perubahan RPJMD yang dilaksankaan pada 8 Mei 2017 lalu.
“RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Daerah dan arah Pembangunan daerah untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efesien dan efektif yang mengedepankan aspek keadilan, legalitas dan tepat” ujarnya.