Diakhir sambutannya Sekda Hardiman menghimbau kepada seluruh undangan yang hadir untuk mensosialisasikan tentang keberadaan sarana layanan konsultasi hukum ini, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menghindarkan dari permasalahan hukum. “Kepada peserta yang hadir, diharapkan juga mensosialisasikan keberadaan layanan hukum ini sehingga masyarakat akan lebih mengerti dan mengetahui hukum” pungkasnya. (DJP)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…