Jasrinaldi juga melaporkan, kegiatan launching dan sosialisasi tentang pelayanan konsultasi hukum dihadiri oleh peserta dari Kecamatan, Nagari dan KAN se Kabupaten Tanah Datar. “Kita menghadirkan peserta dari unsur Kecamatan, Nagari dan KAN Nagari se Kabupaten dengan harapan aparatur serta masyarakat di tingkat itu mengetahui tentang hukum dan juga mengetahui bahwa Pemda sudah mempunyai sarana konsultasi hukum bertempat di ruangan Bagian Hukum Setda tanpa dipungut biaya atau gratis” terangnya.
Sementara itu Bupati Tanah Datar melalui Sekda Hardiman menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini menjadi sarana bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk mengetahui dan memahami aturan dan peraturan yang berlaku ketika akan melaksanakan program pembangunan. “Pertama, Saya menyampaikan permintaan maaf pak Bupati karena dijadwalkan beliau yang akan launching kegiatan ini, namun karena undangan presiden dihari yang sama, maka kegiatan ini diwakilkan kepada saya, namun tentu diharapkan tidak mengurangi arti acara” sampai Hardiman.
Sekda menambahkan, zaman sekarang ini pemerintahan desa atau nagari sudah memperoleh berbagai bantuan dana, baik dari propinsi maupun dana dari pemerintah pusat dengan jumlahnya yang tidak sedikit. “Pemerintahan Nagari saat ini sangat rentan terhadap persoalan hukum karena mengelola dana Milyaran Rupiah, kalau saja nagari mengelola tidak sesuai aturan dan peraturan berlaku maka tentu akan berurusan dengan hukum, karena itu Layanan Konsultasi Hukum ini sangat membantu untuk menghindari hal itu terjadi, manfaatkan dengan sebaik-baiknya apalagi layanan ini gratis tanpa dipungut biaya” himbau Hardiman.