Spiritsumbar.com, Batu Sangkar –Guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terutama menyangkut tentang pemahaman tentang aturan dan peraturan yang berlaku, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sediakan sebuah wadah yang diberi nama Layanan Konsultasi Hukum.
Artikel Lainnya
Launching dan Sosialisasi Layanan Konsultasi Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dibuka dan diresmikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah Hardiman, didampingi Kabag Hukum Jasrinaldi dan Vorry Rahmad Kasubag Perundang-undangan di aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Selasa (24/10/2017).
Kabag Hukum Jasrinaldi dalam laporannya menyampaikan, program layanan konsultasi hukum sebagai sarana dan penyelenggara hukum bagi masyarakat untuk memberikan pemecahan masalah masyarakat yang berkaitan dengan masalah hukum dan telah diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Layanan Konsultasi Hukum.
“Tujuan layanan konsultasi hukum adalah untuk memberikan ruang konsultasi bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat ketika ada permasalahan dengan hukum ataupun bisa dijadikan sarana konsultasi sehingga ada peningkatan pemahaman tentang hukum, sehingga ketika pelaksanaan program kegiatan dan hal lainnya, aparatur dan masyarakat tidak berurusan dengan pihak penegak hukum” terang Jasrinaldi.