Tanah Datar Kabupaten Layak Anak

oleh

Yuhardi menyampaikan, ada 5 klaster (kelompok) penilaian yang dilakukan dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ” ada 5 klaster yang dinilai, Klaster I mencakup Hak sipil dan kebebasan,  Klaster II mencakup Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III cakup Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Kaster IV cakup Pendidikan dan Pemanfaatan waktu luang dan Klaster V cakup Perlindungan Khusus” terangnya.

Yuhardi menambahkan, dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak  Pemerintah Tanah Datar telah meluncurkan program PATBM. “Program PATBM atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat telah diluncurkan untuk dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan nagari dengan melibatkan  aktifis. Program telah disetujui Deputi Perlindungan dan Bupati Tanah Datar” terang Yuhardi.

Yuhardi menyampaikan, Tanah Datar telah mempunyai P2TP2A yang bertugas  dan bekerja untuk membantu Pemeritah Daerah dalam memulihkan psikologis korban kekerasan anak dan beberapa tugas lainnya.

“Ke depan, sesuai yang disampaikan pak Bupati, Insya Allah kita akan gelar berbagai kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya guna memasyarakatkan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak” tukas  Yuhardi. (David)
Editor : Saribulih

Menarik dibaca