“itu cerita klasik yang sering terjadi, kalau tidak ada tekan kontrak sama bupati maka oknum kepala sekolah tidak punya kewenangan terhadap janji-janji seperti itu” Kata Jarizal.
Untuk menyelesaikan rintangan itu, pada tahun 2016 sekarang, dia menyebut akan mengupayakan semaksimal mungkin bagaimana sekolah-sekolah yang masih terkendala menyangkut legalitas tanah di pesisir selatan bisa disertifikatkan pada bagian aset.
“ Tahun 2015 kemarin kita telah merampungkan 64 sertifikat tanah pada bagian pengelolaan aset. Sedangkan tahun 2016 sekarang kita punya target 150. secara keseluruhan untuk pessel rasanya belum mungkin, tapi yang utama sekali target kita tahun ini sebanyak 150 sekolah bermasalah tanah akan segera disertifikatkan” terangnya.
Rencana sertifikat tanah itu, katanya merupakan program prioritas dalam menyelesaikan problem khusus sekolah-sekolah lama yang belum memiliki sertifikat. “Kita akan memberikan penegasan kepada pemilik tanah, supaya tanah itu bisa dijadikan sebagai aset daerah” pungkasnya.
NIKO